Perpanjang STNK bukan atas nama sendiri

Akhirnya mencoba ada kehidupan lagi pada blog ini, setelah lama tidak saya update, maka saya mau mengisi lagi untuk bulan april 2015 ini, yaitu perpanjang STNK mobil

Jadi ceritanya saya mau memperpanjang STNK mobil mertua saya, mobil All New Corolla tahun 1997 (yang dijual juga, tapi blom ada yang cocok harganya, ayo dong kalau mau beli silahkan hubungi saya saja.) Seperti tahun-tahun sebelumnya memperpanjang STNK mobil selalu pada saat-saat terakhir, hingga 2 hari sebelum jatuh tempo baru disempatkan untuk mengurus perpanjangan STNK ini.

Perpanjang STNK

Jadilah kemarin pagi langsung datang ke gerai samsat yang ada di tamini square, sampai sana sudah jam 8.15 tapi ternyata gerainya belum dibuka, karena jam bukanya adalah jam 9.00 pagi, akhirnya menunggu sambil melihat-lihat sekeliling dan pengumuman yang tertera ditemboknya, Ada pengumuman kalau yang mau perpanjang STNK harus orangnya sendiri, jika diwakilkan maka harus orang yang 1 rumah atau 1 alamat atau jika berbeda harus menggunakan surat kuasa.

Ok, syarat diatas sudah gw penuhi, jadi tenang saja untuk antri menunggu buka. Jam 9 teng, gerai dibuka dan seorang petugas membagikan formulir untuk perpanjangan STNK (ohya di gerai sebelah juga bisa untuk perpanjangan SIM), isi formulir tersebut, lalu antri lagi untuk menyerahkan. Setelah sampai depan loket diperiksa oleh petugas.

P: KTPnya ternyata seumur hidup, apakah ybs ikut?
S: Tidak pak, tapi ini 1 rumah dengan saya (sambil menunjukkan KTP saya)
P: Jika ybs tidak hadir maka ini harus diurus di SAMSAT, di gerai tidak bisa
S: tapi kan saya 1 rumah pak
P: Iya tidak bisa, jika KTP tidak seumur hidup bisa diurus di gerai samsat
S: Ok (langsung balik badan, jalan cepat ke parkiran grak)

Akhirnya langsung ke samsat Kebon Nanas, untuk mengurus, begitu sampai sana keadaan sudah ramai, waktu masuk saya melihat antrian yang panjang untuk mengurus STNK ini, karena ingat belum fotokopi KTP, STNK, dan BPKB akhirnya saya mencari tempat foto kopi, yang berada di sebelah kiri belakang dari ruangan tersebut.

Balik saya langsung antri saja di antrian yang panjang itu, tapi segera saya sadari bahwa ini adalah untuk perpanjangan kendaraan roda 2 alias motor, fiuhh, langsung balik kanan lagi dan terlihat ruangan untuk perpanjang kendaraan roda 4, datang ke loket 1, serahkan formulir (yang tadi diisi digerai samsat), fotokopi ktp, bpkb dan stnk, Ibu petugas juga menanyakan siapa yang di KTP ini, tentunya saya juga menyerahkan KTP saya untuk menunjukkan bahwa memang 1 rumah

Jreng, langsung lancar pengurusannya, setelah dapat nomor, tunggu dipanggil, bayar pajaknya dan tunggu lagi untuk mendapatkan STNK dan tanda bukti bayar pajak, waktu yang diperlukan tidak sampai 40 menit.

Jadi jika mau memperpanjang STNK

  1. Siapkan dokumen asli BPKB, STNK, KTP
  2. Fotokopi dokumen-dokumen tersebut
  3. Isi formulir untuk perpanjangan
  4. Jangan lupa bawa uang, biasanya sih setiap tahun pajak kendaraan akan turun, tapi bawa lebih saja untuk jaga-jaga.
  5. JIKA dokumen bukan atas nama yang mengurus, pastikan bawa surat kuasa (atau jika 1 rumah, bawa ktp sendiri untuk ditunjukkan)

Jika ada waktu ke komdak, bisa melakukan perpanjangan STNK tanpa harus turun dari kendaraan loh, syaratnya tentunya seperti diatas (tapi tidak bisa diwakilkan, eh belum coba juga sih) dan kendaraannya dibawa, untuk lengkapnya silahkan baca di sini

Daahhh

tulisan ini di publish tanggal 14 april 2015

UPDATE 13 April 2016

Tulisan ini sudah setahun artinya karena saya memperpanjang STNK mobil ini lagi. Kali ini saya menggunakan fasilitas drive thru yang tersedia di Komdak, berangkat agak siang karena saat ini sedang dilakukan uji coba penghapusan 3 in 1. Dokumen yang dibutuhkan tetap sama seperti diatas. Saya sampai komdak sekitar jam 945, menuju ke loket pertama,  serahkan dokumen (STNK, KTP, BPKB) dan ini yang PENTING, KTP yang alamatnya sama dengan KTP pemilik mobil tersebut, oleh petugas semua dokumen yang saya berikan discan lalu dikembalikan lagi, menggelinding dikit, sampailah pada loket kedua dimana terdapat juga layar yang menunjukkan berapa biaya yang harus dibayar oleh saya. Serahkan uangnya lalu tunggu kembalian beserta bukti bayarnya.

Semua proses tersebut tidak sampai 10 menit, proses yang lama buat saya adalah mencari karcis parkir yang ternyata jatuh disela-sela kursi penumpang sebelah kiri.

Terima kasih Samsat Komdak atas sarana drive thru untuk perpanjang STNK ini, karena sangat mempermudah pemilik kendaraan tanpa harus turun dari kendaraan, tanpa harus antri diantara orang-orang di ruangan antri ini.

Subscribe to our mailing list

* indicates required



84 thoughts on “Perpanjang STNK bukan atas nama sendiri”

    • sejak 2 tahun lalu kalau perpanjang STN bukan atas nama sendiri harus pake surat kuasa, atau menunjukkan ktp yang alamatnya sama dengan yang ngurus perpanjangan STNK itu

      Reply

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.