Semenjak kasus corona atau covid 19 muncul pertama kali di Indonesia, seluruh proses kehidupan sehari-hari mengalami penyesuaian, bagi pemilik kendaraan adalah bagaimana membayar pajak perpanjangan STNK saat corona, ini pajak tahunan dan jugan 5 tahunan
Dalam masa pandemi ini untuk mencegah terjadinya penularan di tempat pembayaran, beberapa pemerintah daerah telah membuka layanan pembayaran alternatif, yaitu
Aplikasi Samolnas, aplikasi ini adalah layanan jaringan elektronik untuk pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan. Aplikasi ini bisa didapatkan melalu google play store. Setelah mengisi data-data pada aplikasi ini, selanjutnya adalah melakukam pembayaran melalui payment-channel atau tempat pembayaran yang sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
Samsat Keliling, ini adalah kendaraan yang memberikan pelayanan untuk perpanjangan STNK, di Jakarta tempat kendaraan samsat keliling berada pada
- Jakarta Utara di Depan Graha Gepembri, Jl Boulevard Barat Blok XB No. 4, Hari Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 Wib.
- Jakarta Timur di Depan Pasar Induk Kramat Jati, Jl Raya Bogor, Hari Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 Wib.
- Jakarta Selatan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu No.29, Jalan Ragunan Raya Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 Wib.
- Jakarta Pusat di Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No 1, Hari Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 Wib.
- Jakarta Barat di Mal Ciputra/Citraland, Jl Letjen S. Parman – Jakbar, Hari Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 Wib.
Drive Thru, ini adalah layanan yang sudah saya gunakan setiap tahun, lokasinya adalah di Komdak Jakarta, Cukup menyiapkan berkas, dokumen pendukung dan tentung uang, perpanjangan menggunakn waktu kurang dari 5 menitm ceoat bukan.
Polsek terdekat, sebagian besar polsek sudah ada loket untuk perpanjangan STNK, prosesnya cukup cepat
Untuk mendukung pandemi corona atau covid 19, beberapa pemerintah daerah sudah membebaskan denda keterlambatan pajak tahuanan sampai akhir bulan mei 2020 ini, ini merupakan kepedulian dari pemerintah terhadap pemilik kendaraan bermotor.
Semua aspek kehidupan mendapatkan dampak dari pandemi ini, untuk yang bekerja sebagai karyawan yang usahanya berhubungan langsung dengan penjualan harian, pandemi ini sangat memberikan efek penjualan yang langsung turun drastis, pedagang juga mendapatkan dampaknya.
Jadi untuk yang mempunyai kendaraan dan telat membayar pajak kendaraan bermotornya, masih ada waktu sampai akhir mei 2020 untuk membayar pajaknya dan tidak dikenakan denda.
Tetap semangat teman-teman!